fbpx

PD Jogjatama Vishesha dibentuk sesuai dengan amanat Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2010 dan mulai beroperasional pada tanggal 20 Desember 2012. Berlokasi di Umbulharjo Yogyakarta, dan diharapkan dapat memecah keramaian yang selama ini tersentralisasi di kawasan Malioboro.

Setelah beroperasional selama 8 tahun, diharapkan PD Jogjatama Vishesha dapat memberikan kontribusi yang lebih banyak bagi Pemerintah Kota Yogyakarta, dan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka pada triwulan IV tahun 2020 ini, dilakukan proses perubahan kelembagaan pada PD. Jogjatama Vishesha menjadi Perseroda Jogjatama Vishesha.

Perseroda Jogjatama Vishesha disahkan dalam bentuk Perda Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2020. Walapupun Raperda Perseroda Jogjatama Vishesha telah disahkan, namun sebelum adanya izin resmi Perseroda Jogjatama Vishesha dari Kemenkumham RI, maka acuan perusahaan masih menggunakan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Jogjatama Vishesha.